Jumat, 04 April 2014

Teori Kurikulum



Teori Kurikulum
Robert S.Zais (1976) dalam bukunya Curriculum Principles and Foundation menguraikan tentang teori kurikulum dalam satu chapter khusus, bahkan sebelumnya George A.Beuchamp menulis sebuah buku dengan judul Curriculum Theory, dan masih banyak lagi buku-buku kurikulum yang membahas tentang teori kurikulum. Dalam Kamus Filsafat yang ditulis oleh Tim Penulis Rosda (1995) dijelaskan bahwa theory adalah “1. pemahaman akan berbagai hal dalam hubungan universal dan idealnya satu sama lain. Lawan dari praktis dan/atau eksistensi faktual. 2. dalam prinsip abstrak atau umum dalam sebuah pengetahuan yang menampilkan pandangan yang jelas dan sistematik tentang sebagian dari materi pokoknya, seperti dalam teori seni atau teori atom. 3. sebuah prinsip atau model umum, abstrak, dan ideal yang digunakan untuk menjelaskan fenomena, seperti dalam teori seleksi alam.”
Definisi yang senada dikemukakan Kerlinger dalam Beauchamp (1975) bahwa “a theory is a set of interrelated constructs (consepts), definitions, and prepositions that present a systematic view of phenomena by specifying relations among variables, with the purpose of explaining and predicting phenomena”. Dari kedua definisi di atas dapat diketahui karakteristik suatu teori, yaitu (a) adanya serangkaian pernyataan yang bersfiat universal, (b) dalam pernyataan tersebut terdapat  konstruk (konsep), definisi dan preposisi yang saling berhubungan, (c) merupakan lawan dari praktik. (d) menampilkan pandangan yang jelas dan sistematik tentang suatu fenomena, (e) berdasarkan fakta-fakta empiris dan dapat diuji secara empiris, dan (e) tujuannya adalah untuk mendeskripsikan, menjelaskan, memprediksi, dan memadukan fenomena.
Mouly dalam Beauchamp (1975) menegaskan bahwa ciri-ciri teori yang baik adalah (a) a theoretical system must permit deduction which can be tested empirically – i.e., it must provide the means for its own interpretation and verification, (b) theory must be compatible both with observation and with previously validated theories, (c) theories must be stated in simple terms, that theory is best which explains the most in the simplest form, and (d) scientific theories must be based on empirical facts and relationships. Teori merupakan alat suatu disiplin ilmu yang berfungsi untuk menentukan arah dari ilmu itu, menentukan data apa yang harus dikumpulkan, memberikan kerangka konseptual tentang cara mengelompokkan dan menghubungkan data, merangkum fakta-fakta menjadi : generalisasi empiris; sistem generalisasi; menjelaskan dan memprediksi fakta-fakta;  dan menunjukkan kekurangan pengetahuan kita tentang disiplin ilmu itu. Sehubungan dengan fungsi teori, Brodbeck menyatakan “a theory not only explains and predicts, it also unifies phenomena”. Demikian pula halnya dengan teori kurikulum yang mempunyai kedudukan sangat penting dalam pengembangan kurikulum dan menjadi syarat mutlak untuk mengembangkan kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu.
Menyimak definisi, karakteristik dan fungsi teori di atas, berarti teori kurikulum mempunyai pengaruh yang besar terhadap implementasi dan pengembangan kurikulum. Teori kurikulum bukan hanya sebagai landasan dan acuan tetapi juga dapat menjelaskan dan memprediksi bagaimana praktik kurikulum. Teori kurikulum mencari prinsip-prinsip atau pernyataan tentang apa yang seharusnya atau tidak seharusnya ada/terjadi dalam pendidikan. Teori kurikulum selalu mengandung implikasi terhadap sikap dan perbuatan yang akan dilakukan. Oleh karena itu, dalam kurikulum selalu melibatkan aspek-aspek epistemologis (pengetahuan), ontologis (eksistensi atau realitas), dan aksiologis (nilai-nilai). Walaupun aspek-aspek tersebut sulit dipisahkan satu dengan lainnya tetapi ahli teori kurikulum dapat menekankan pada salah satu aspek tertentu yang dianggap urgen.
Teori kurikulum dapat ditinjau dari dua fungsi pokok., yaitu : Pertama, sebagai alat dan kegiatan intelektual untuk memahami pengalaman belajar peserta didik dalam proses pembelajaran yang dibantu oleh disiplin ilmu sosial lainnya. Dalam fungsi ini tidak digunakan data-data empiris. Teori kurikulum bukan menjadi acuan dalam implementasi kurikulum (praktik pembelajaran). Fungsi pertama ini lebih banyak memfokuskan keunikan dan kebebasan individu serta kegiatan-kegiatan yang bersifat temporer. Implementasi kurikulum hanya sebagai upaya dan tanggung jawab moral, bukan sebagai masalah teknis. Tujuan teori kurikulum adalah mengembangkan, menilai, dan memilih konsep-konsep tentang kurikulum, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru tentang kurikulum. Kedua, sebagai suatu strategi atau metode untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan berdasarkan data-data empiris. Fungsi kedua ini lebih banyak menganalisis hubungan antara teori dengan praktik.
            Teori kurikulum harus dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi para pengembang kurikulum untuk menyusun konsep tentang situasi pendidikan yang mereka hadapi, sehingga dapat membantu mereka untuk menjawab persoalan dan tantangan yang ada. Teori kurikulum dapat dilihat dari empat aspek penting, yaitu : (a) hubungan antara kurikulum dengan berbagai faktor yang dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kurikulum; (b) hubungan antara kurikulum dengan struktur kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai) yang harus dikuasai peserta didik; (c) hubungan antara kurikulum dengan komponen-komponen kurikulum itu sendiri, seperti tujuan, isi/materi, metode, dan evaluasi; dan (d) hubungan antara kurikulum dengan pembelajaran.
John D. McNeil (1977) menegaskan teori kurikulum harus dapat menjelaskan dan memprediksi hubungan antara berbagai variabel kurikulum dengan tujuan, proses belajar, dan perencanaan program. Implikasinya, teori kurikulum harus dapat (a) menjadi acuan dalam penelitian dan pengembangan kurikulum serta menjadi alat evaluasi kurikulum, (b) mengidentifikasi dan menjelaskan berbagai variabel dan hubungannya dengan komponen-komponen kurikulum yang dapat divalidasi secara empiris, (c) memberikan prinsip-prinsip dan hubungan-hubungan yang dapat diuji secara empiris untuk mengembangkan kurikulum, dan (d) menjadi kegiatan intelektual yang kreatif. Melalui suatu teori kurikulum tertentu diharapkan kurikulum itu lebih bermakna bagi peserta didik.
            Dalam mengembangkan teori kurikulum sebagai disiplin ilmu, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut : (a) menggunakan bahasa yang tepat dan ilmiah agar lebih bersifat objektif dan bukan persuasif, (b) prinsip-prinsip dan metode-metode baru yang lebih efektif, (c) peran teori dari disiplin ilmu lain dalam kurikulum, (d) kontribusi teori kurikulum terhadap peningkatan mutu pendidikan, dan (e) keseimbangan antara teori dan praktik. Teori dan praktik merupakan dua kutub yang berbeda tetapi ada dalam satu kesatuan. Teori tanpa praktik adalah pincang, sedangkan praktik tanpa teori adalah buta. Teori diharapkan dapat memperbaiki praktik, dan hasil praktik dapat memperbaiki teori. Dengan demikian, antara teori dan praktik harus saling melengkapi dan memperbaiki.
            Akhirnya, Beauchamp menyimpulkan bahwa terdapat lima implikasi dari teori kurikulum, yaitu (a) any curriculum theory should begin by defining its set of events, (b) any curriculum theory should make clear its accepted values and sources for making decisions, (c) any curriculum theory should specify the characteristics of curriculum design, (d) any curriculum theory should describe the essential precesses for making curriculum decisions and the interrelationships among those processes, and (e) any curriculum theory should provide for continuous regeneration of curriculum decisions.

SUMBER :
Arifin, Zainal (2013) Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, Cetakan Ke-3, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.
 http://www.4shared.com/file/xJvDfj5kce/Teori_Kurikulum.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar