Teori
Kurikulum
Robert S.Zais (1976) dalam bukunya Curriculum
Principles and Foundation menguraikan tentang teori kurikulum dalam satu chapter
khusus, bahkan sebelumnya George A.Beuchamp menulis sebuah buku dengan judul Curriculum
Theory, dan masih banyak lagi buku-buku kurikulum yang membahas tentang
teori kurikulum. Dalam Kamus Filsafat yang ditulis oleh Tim Penulis Rosda
(1995) dijelaskan bahwa theory adalah “1. pemahaman akan berbagai hal
dalam hubungan universal dan idealnya satu sama lain. Lawan dari praktis
dan/atau eksistensi faktual. 2. dalam prinsip abstrak atau umum dalam sebuah
pengetahuan yang menampilkan pandangan yang jelas dan sistematik tentang
sebagian dari materi pokoknya, seperti dalam teori seni atau teori atom. 3.
sebuah prinsip atau model umum, abstrak, dan ideal yang digunakan untuk
menjelaskan fenomena, seperti dalam teori seleksi alam.”
Definisi yang senada dikemukakan Kerlinger dalam
Beauchamp (1975) bahwa “a theory is a set of interrelated constructs
(consepts), definitions, and prepositions that present a systematic view of
phenomena by specifying relations among variables, with the purpose of
explaining and predicting phenomena”. Dari kedua definisi di atas dapat
diketahui karakteristik suatu teori, yaitu (a) adanya serangkaian pernyataan
yang bersfiat universal, (b) dalam pernyataan tersebut terdapat konstruk (konsep), definisi dan preposisi
yang saling berhubungan, (c) merupakan lawan dari praktik. (d) menampilkan
pandangan yang jelas dan sistematik tentang suatu fenomena, (e) berdasarkan
fakta-fakta empiris dan dapat diuji secara empiris, dan (e) tujuannya adalah
untuk mendeskripsikan, menjelaskan, memprediksi, dan memadukan fenomena.
Mouly dalam Beauchamp (1975) menegaskan bahwa
ciri-ciri teori yang baik adalah (a) a theoretical system must permit
deduction which can be tested empirically – i.e., it must provide the means for
its own interpretation and verification, (b) theory must be compatible both
with observation and with previously validated theories, (c) theories must be
stated in simple terms, that theory is best which explains the most in the
simplest form, and (d) scientific theories must be based on empirical facts and
relationships. Teori merupakan alat suatu disiplin ilmu yang berfungsi
untuk menentukan arah dari ilmu itu, menentukan data apa yang harus
dikumpulkan, memberikan kerangka konseptual tentang cara mengelompokkan dan
menghubungkan data, merangkum fakta-fakta menjadi : generalisasi empiris;
sistem generalisasi; menjelaskan dan memprediksi fakta-fakta; dan menunjukkan kekurangan pengetahuan kita
tentang disiplin ilmu itu. Sehubungan dengan fungsi teori, Brodbeck menyatakan “a
theory not only explains and predicts, it also unifies phenomena”. Demikian
pula halnya dengan teori kurikulum yang mempunyai kedudukan sangat penting
dalam pengembangan kurikulum dan menjadi syarat mutlak untuk mengembangkan
kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu.
Menyimak definisi, karakteristik dan fungsi teori di
atas, berarti teori kurikulum mempunyai pengaruh yang besar terhadap implementasi
dan pengembangan kurikulum. Teori kurikulum bukan hanya sebagai landasan dan
acuan tetapi juga dapat menjelaskan dan memprediksi bagaimana praktik
kurikulum. Teori kurikulum mencari prinsip-prinsip atau pernyataan tentang apa
yang seharusnya atau tidak seharusnya ada/terjadi dalam pendidikan. Teori
kurikulum selalu mengandung implikasi terhadap sikap dan perbuatan yang akan
dilakukan. Oleh karena itu, dalam kurikulum selalu melibatkan aspek-aspek
epistemologis (pengetahuan), ontologis (eksistensi atau realitas), dan
aksiologis (nilai-nilai). Walaupun aspek-aspek tersebut sulit dipisahkan satu
dengan lainnya tetapi ahli teori kurikulum dapat menekankan pada salah satu
aspek tertentu yang dianggap urgen.
Teori kurikulum dapat ditinjau dari dua fungsi
pokok., yaitu : Pertama, sebagai alat dan kegiatan intelektual untuk
memahami pengalaman belajar peserta didik dalam proses pembelajaran yang
dibantu oleh disiplin ilmu sosial lainnya. Dalam fungsi ini tidak digunakan
data-data empiris. Teori kurikulum bukan menjadi acuan dalam implementasi
kurikulum (praktik pembelajaran). Fungsi pertama ini lebih banyak memfokuskan
keunikan dan kebebasan individu serta kegiatan-kegiatan yang bersifat temporer.
Implementasi kurikulum hanya sebagai upaya dan tanggung jawab moral, bukan
sebagai masalah teknis. Tujuan teori kurikulum adalah mengembangkan, menilai,
dan memilih konsep-konsep tentang kurikulum, sehingga dapat melahirkan
gagasan-gagasan baru tentang kurikulum. Kedua, sebagai suatu strategi
atau metode untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan berdasarkan data-data
empiris. Fungsi kedua ini lebih banyak menganalisis hubungan antara teori
dengan praktik.
Teori kurikulum harus dapat
memberikan kontribusi yang signifikan bagi para pengembang kurikulum untuk
menyusun konsep tentang situasi pendidikan yang mereka hadapi, sehingga dapat
membantu mereka untuk menjawab persoalan dan tantangan yang ada. Teori
kurikulum dapat dilihat dari empat aspek penting, yaitu : (a) hubungan antara
kurikulum dengan berbagai faktor yang dapat meningkatkan efektifitas dan
efisiensi kurikulum; (b) hubungan antara kurikulum dengan struktur kompetensi
(pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai) yang harus dikuasai peserta
didik; (c) hubungan antara kurikulum dengan komponen-komponen kurikulum itu
sendiri, seperti tujuan, isi/materi, metode, dan evaluasi; dan (d) hubungan
antara kurikulum dengan pembelajaran.
John D. McNeil (1977) menegaskan teori kurikulum
harus dapat menjelaskan dan memprediksi hubungan antara berbagai variabel
kurikulum dengan tujuan, proses belajar, dan perencanaan program. Implikasinya,
teori kurikulum harus dapat (a) menjadi acuan dalam penelitian dan pengembangan
kurikulum serta menjadi alat evaluasi kurikulum, (b) mengidentifikasi dan
menjelaskan berbagai variabel dan hubungannya dengan komponen-komponen
kurikulum yang dapat divalidasi secara empiris, (c) memberikan prinsip-prinsip
dan hubungan-hubungan yang dapat diuji secara empiris untuk mengembangkan
kurikulum, dan (d) menjadi kegiatan intelektual yang kreatif. Melalui suatu
teori kurikulum tertentu diharapkan kurikulum itu lebih bermakna bagi peserta
didik.
Dalam mengembangkan teori kurikulum
sebagai disiplin ilmu, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut : (a)
menggunakan bahasa yang tepat dan ilmiah agar lebih bersifat objektif dan bukan
persuasif, (b) prinsip-prinsip dan metode-metode baru yang lebih efektif, (c)
peran teori dari disiplin ilmu lain dalam kurikulum, (d) kontribusi teori
kurikulum terhadap peningkatan mutu pendidikan, dan (e) keseimbangan antara
teori dan praktik. Teori dan praktik merupakan dua kutub yang berbeda tetapi
ada dalam satu kesatuan. Teori tanpa praktik adalah pincang, sedangkan praktik
tanpa teori adalah buta. Teori diharapkan dapat memperbaiki praktik, dan hasil
praktik dapat memperbaiki teori. Dengan demikian, antara teori dan praktik
harus saling melengkapi dan memperbaiki.
Akhirnya, Beauchamp menyimpulkan
bahwa terdapat lima implikasi dari teori kurikulum, yaitu (a) any curriculum
theory should begin by defining its set of events, (b) any curriculum theory
should make clear its accepted values and sources for making decisions, (c) any
curriculum theory should specify the characteristics of curriculum design, (d)
any curriculum theory should describe the essential precesses for making
curriculum decisions and the interrelationships among those processes, and (e)
any curriculum theory should provide for continuous regeneration of curriculum
decisions.
SUMBER
:
Arifin, Zainal
(2013) Konsep dan Model Pengembangan
Kurikulum, Cetakan Ke-3, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.
http://www.4shared.com/file/xJvDfj5kce/Teori_Kurikulum.html
http://www.4shared.com/file/xJvDfj5kce/Teori_Kurikulum.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar