Jumat, 04 April 2014

Fungsi dan Peranan Kurikulum


Fungsi dan Peranan Kurikulum 



Dilihat dari sisi pengembang  kurikulum (guru), kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut : (a) fungsi preventif, yaitu mencegah kesalahan para pengembang kurikulum terutama dalam melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana kurikulum, (b) fungsi korektif, yaitu mengoreksi dan membetulkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pengembang kurikulum dalam melaksanakan kurikulum, dan (c) fungsi konstruktif, yaitu memberikan arah yang jelas bagi para pelaksana dan pengembang kurikulum untuk membangun kurikulum yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang. Sementara, Hilda Taba (1962) mengemukakan terdapat tiga fungsi kurikulum, yaitu (a) sebagai transmisi, yaitu mewariskan nilai-nilai kebudayaan, (b) sebagai transformasi, yaitu melakukan perubahan atau rekonstruksi sosial, dan (c) sebagai pengembangan individu.

          Dilihat dari sisi peserta didik, Alexander Inglis dalam bukunya Principle of Secondary Education mengemukakan beberapa fungsi kurikulum, sebagai berikut : (a) fungsi penyesuaian (the adjustive or adaptive function), yaitu membantu peserta didik untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara menyeluruh; (b) fungsi pengintegrasian (the integrating function), yaitu membentuk pribadi-pribadi yang terintegrasi, sehingga mampu bermasyarakat; (c) fungsi perbedaan (the differentiating function), yaitu membantu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan individual dalam masyarakat; (d) fungsi persiapan (the propaedeutic function), yaitu mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi; (e) fungsi pemilihan (the selective function), yaitu memberikan kesempatan kepada peserta untuk memilih program-program pembelajaran secara selektif sesuai dengan kemampuan, minat dan kebutuhannya; dan (f) fungsi diagnostik (the diagnostic function), yaitu membantu peserta didik untuk memahami dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya

Fungsi kurikulum dapat juga ditinjau dalam berbagai perspektif, antara lain :
1.      Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
Fungsi kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu alat untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan tujuan pendidikan yang ada dibawahnya. Kurikulum sebagai alat dapat diwujudkan dalam bentuk program, yaitu kegiatan dan pengalaman belajar yang harus dilaksanakan oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Program tersebut harus dirancang secara sistematis, logis, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga dapat dijadikan acuan bagi guru dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
2.      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah.
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah merupakan pedoman untuk mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari di sekolah, baik kegiatan intra kurikuler, ekstra kurikuler maupun ko-kurikuler. Pengaturan kegiatan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih, seperti jenis program pendidikan apa yang sedang dan akan dilaksanakan, bagaimana prosedur pelaksanaan program pendidikan, siapa orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan, kapan dan dimana program pendidikan akan dilaksanakan. Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer  keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai administrasi kurikulum dan mengontrol kegiatan-kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan agar sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Disinilah pentingnya pemerintah melibatkan kepala sekolah dalam merancang kurikulum, termasuk sosialisasi kurikulum baru.
3.      Fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan.
Sering kita mendengar, bahwa perguruan tinggi mengeluh tentang mutu lulusan SLTA yang kurang memadai. Para guru di SLTA memberikan alasan, karena terdapat kelemahan pada lulusan SMP. Guru SMTP tidak mau menerimanya begitu saja, akhirnya melemparkan kelemahan itu kepada SD. Guru-guru di SD inilah yang menjadi tumpuan masalah. Tindakan saling melemparkan kekurangan atau kesalahan bukan merupakan solusi yang terbaik, karena dapat menimbulkan persoalan yang semakin meruncing. Salah satu jalan keluarnya ialah setiap jenjang pendidikan harus sama-sama saling menyesuaikan dan mempelajari kurikulum pada sekolah-sekolah yang ada di bawah atau di atasnya. Jadikanlah kurikulum SD sebagai dasar pertimbangan untuk mengembangkan kurikulum SMP, dan kurikulum SMP sebagai bahan pertimbangan  pengembangan kurikulum di SMA. Begitulah seterusnya sampai di perguruan tinggi. Melalui cara seperti itu, maka kesinambungan kurikulum pada semua jenjang pendidikan akan semakin jelas. Bagi sekolah yang berada diatasnya, kurikulum  merupakan pengembangan atau lanjutan dari pendidikan sebelumnya.
      Dengan demikian, fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan ialah (a) fungsi kesinambungan, yaitu sekolah pada tingkat yang lebih atas harus mengetahui dan memahami kurikulum sekolah yang dibawahnya, sehingga dapat dilakukan penyesuaian kurikulum, (b) fungsi penyiapan tenaga, yaitu bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga-tenaga terampil, maka sekolah tersebut perlu mempelajari apa yang diperlukan oleh tenaga terampil, baik mengenai kemampuan akademik, kecakapan atau keterampilan, kepribadian maupun hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial.
4.      Fungsi kurikulum bagi guru
Dalam praktik, guru merupakan ujung tombak pengembangan kurikulum sekaligus sebagai pelaksana kurikulum di lapangan. Guru juga sebagai faktor kunci (key factor) dalam keberhasilan suatu kurikulum. Bagaimanapun baiknya suatu kurikulum disusun, pada akhirnya akan sangat bergantung dengan kemampuan guru di lapangan. Efektifitas suatu kurikulum tidak akan tercapai, jika guru tidak dapat memahami dan melaksanakan kurikulum dengan baik sebagai pedoman dalam proses pembelajaran. Artinya, guru tidak hanya berfungsi sebagai pengembang kurikulum, tetapi juga sebagai pelaksana kurikulum.
Guru betul-betul dituntut untuk selalu meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan kurikulum itu sendiri, perkembangan IPTEK, perkembangan masyarakat, perkembangan psikologi belajar, dan perkembangan ilmu pendidikan. Guru harus memiliki kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi personal, dan kemampuan sosial secara seimbang dan terpadu. Bagi guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak dan harga mati. Segala sesuatu yang dikerjakan oleh guru dan disampaikan kepada peserta didik harus sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku. Guru dengan kurikulum tidak bisa dipisahkan, tetapi harus merupakan satu kesatuan yang utuh sehingga menjadi satu raga.
5.      Fungsi kurikulum bagi pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Kurikulum dapat digunakan pengawas untuk menetapkan hal-hal apa saja yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan. Para pengawas harus bersikap dan bertindak secara profesional dalam membimbing kegiatan guru di sekolah. Pengawas juga perlu mencari data dan informasi mengenai faktor pendukung dan penghambat implementasi kurikulum dalam hubungannya dengan peningkatan mutu guru, kelengkapan sarana pendidikan, pemantapan sistem administrasi, bimbingan dan konseling, keefektifan penggunaan perpustakaan, dan lain-lain. Implikasinya adalah pengawas harus menguasai kurikulum yang berlaku agar dapat memberikan bimbingan secara professional kepada guru-guru, terutama dalam pengembangan program pembelajaran dan implementasinya.
6.      Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Bagi masyarakat, kurikulum dapat memberikan pencerahan dan perluasan wawasan pengetahuan dalam berbagai bidang kehidupan. Melalui kurikulum, masyarakat dapat mengetahui apakah pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah. Masyarakat yang cerdas dan dinamis akan selalu (a) memberikan bantuan, baik moril maupun materil  dalam pelaksanaan kurikulum suatu sekolah, (b) memberikan saran-saran, usul atau pendapat sesuai dengan keperluan-keperluan yang paling mendesak untuk dipertimbangkan dalam kurikulum sekolah, dan (c) berperan serta secara aktif, baik langsung maupun tidak langsung. Orang tua juga perlu memahami kurikulum dengan baik, sehingga dapat memberikan bantuan kepada putra-putrinya. Fungsi kurikulum bagi orang tua dapat dijadikan bahan untuk memberikan bantuan, bimbingan, dan fasilitas lainnya guna mencapai hasil belajar yang lebih optimal. Bantuan dan bimbingan yang tidak didasarkan atas kurikulum yang berlaku, dapat merugikan anak, sekolah, masyarakat dan orang tua itu sendiri.
7.      Fungsi kurikulum bagi pemakai lulusan
Instansi atau perusahaan manapun yang mempergunakan tenaga kerja lulusan suatu lembaga pendidikan tentu menginginkan tenaga kerja yang bermutu tinggi dan mampu berkompetisi agar dapat meningkatkan produktifitasnya. Biasanya, para pemakai lulusan selalu melakukan seleksi yang ketat dalam penerimaan calon tenaga kerja. Seleksi dalam bentuk apa pun tidak akan membawa arti apa-apa jika instansi tersebut tidak mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang telah ditempuh oleh para calon tenaga kerja tersebut. Bagaimanapun, kadar pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dimiliki calon tenaga kerja, merupakan produk dari kurikulum yang ditempuhnya. Para pemakai lulusan harus mengenal kurikulum yang telah ditempuh calon tenaga kerja. Studi kurikulum akan banyak membantu pemakai lulusan dalam menyeleksi calon tenaga kerja yang handal, enerjik, disiplin, bertanggung jawab, jujur, ulet, tepat dan kualifaid.

Peranan Kurikulum
Menurut Oemar Hamalik (1990) terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat penting, yaitu “peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif, dan peranan kreatif”. Peranan konservatif, yaitu peranan kurikulum untuk mewariskan, mentransmisikan dan menafsirkan nilai-nilai sosial dan budaya masa lampau yang tetap eksis dalam masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentu merupakan nilai-nilai positif dan bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di masa yang akan datang. Sekolah sebagai pranata sosial harus dapat mempengaruhi dan membimbing tingkah laku peserta didik sesuai dengan visi, misi dan tujuan pendidikan nasional.
Peranan kritis dan evaluatif, yaitu peranan kurikulum untuk menilai dan memilih nilai-nilai sosial-budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik berdasarkan kriteria tertentu. Asumsinya adalah nilai-nilai sosial-budaya yang ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tidak relevan tentu harus dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan bermanfaat. Disinilah peranan kritis dan evaluatif kurikulum sangat diutamakan. Jangan sampai peserta didik kita terkontaminasi oleh nilai-nilai budaya asing yang bertentangan dengan Pancasila.
Peranan kreatif, yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangsang pola berpikir dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru, sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga, bangsa dan negara.

SUMBER :
Arifin, Zainal (2013) Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, Cetakan Ke-3, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.
http://www.4shared.com/office/_OBXgmo7ce/Fungsi_dan_Peranan_Kurikulum.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar