Jumat, 04 April 2014

Pengertian Kurikulum



Pengertian Kurikulum
Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Perancis, istilah kurikulum berasal dari kata courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Jarak yang harus ditempuh tersebut kemudian diubah menjadi program sekolah dan semua orang yang terlibat didalamnya. Curriculum is the entire school program and all the people involved in it. Program tersebut berisi mata pelajaran-mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh oleh peserta didik selama kurun waktu tertentu, seperti SD/MI (enam tahun), SMP/MTs (tiga tahun), SMA/SMK/MA (tiga tahun) dan seterusnya. Dengan demikian, secara terminologis istilah kurikulum (dalam pendidikan) ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah. The curriculum has mean the subject taught in school or the course of study (Ragan, 1966). Sekalipun pengertian ini tergolong tradisional, tetapi paling tidak orang bisa mengenal dan mengetahui pengertian kurikulum yang pertama. Realitas menunjukkan istilah mata pelajaran tersebut sampai saat ini masih digunakan di Indonesia.
Implikasi dari pengertian tradisional tersebut adalah : (a) kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran. Mata pelajaran adalah kumpulan warisan budaya dan pengalaman-pengalaman masa lampau yang mengandung nilai-nilai positif untuk disampaikan kepada generasi muda. Mata pelajaran tersebut harus mewakili semua aspek kehidupan dan semua domain hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan, (b) peserta didik harus mempelajari dan menguasai seluruh mata pelajaran, (c) mata pelajaran tersebut hanya dipelajari di sekolah secara terpisah-pisah, dan (d) tujuan akhir kurikulum adalah untuk memperoleh ijazah.
Akhir-akhir ini ada pergeseran pemikiran tentang tugas mendidik anak. Banyak orang tua yang mempercayakan atau menyerahkan tugas mendidik kepada pihak sekolah, meskipun kenyataannya peserta didik lebih banyak waktunya berada di lingkungan keluarga (di rumah) dan lingkungan masyarakat umum. Ditambah lagi pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan tuntutan masyarakat, perkembangan seni-budaya, peledakan informasi dan penduduk, mengakibatkan beban tugas dan tanggung jawab sekolah semakin berat dan kompleks. Hal ini berdampak pula terhadap  perubahan pengertian kurikulum secara luas pula.
Gerakan kurikulum moderen sebenarnya sudah ada di Amerika sejak tahun 1950-an. Ketika itu, B.Othanel Smith, W.O.Stanley dan J.Harlan Shores memandang kurikulum sebagai a sequence of potential experiences set up in the school for the pupose of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting. Pengertian ini menunjukkan kurikulum bukan hanya mata pelajaran tetapi juga pengalaman-pengalaman potensial yang dapat diberikan kepada peserta didik. Selanjutnya, J.Galen Saylor dan William M.Alexander mengemukakan the curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether in the classroom, on the playground, or out of school. Pengertian ini lebih luas lagi dari pengertian sebelumnya. Kurikulum tidak hanya mata pelajaran dan pengalaman melainkan semua upaya sekolah untuk mempengaruhi peserta didik belajar, baik di kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah. Akhirnya, Harold B.Alberty et.al. juga memahami kurikulum sebagai all of the activities that are provided for the students by the school.
Pengertian kurikulum secara moderen adalah semua kegiatan dan pengalaman potensial (isi/materi) yang telah disusun secara ilmiah, baik yang terjadi di dalam kelas, di halaman sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.. Implikasi pengertian ini, antara lain : Pertama, kurikulum tidak hanya terdiri atas sejumlah mata pelajaran tetapi juga meliputi semua kegiatan dan pengalaman potensial yang telah disusun secara ilmiah. Kedua, kegiatan dan pengalaman belajar tidak hanya terjadi di sekolah tetapi juga di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah. Kegiatan belajar di sekolah, meliputi : menyimak, bertanya, diskusi, melakukan demonstrasi, belajar di perpustakaan, melakukan eksperimen di laboratorium, workshop, olah raga, kesenian, organisasi siswa (OSIS) dan lain-lain. Sedangkan kegiatan belajar  di luar sekolah (out of school), seperti mengerjakan tugas di rumah (PR), observasi, wawancara, studi banding, pengabdian pada masyarakat, program pengalaman lapangan dan lain-lain. Begitu juga dengan pengalaman belajar, ada pengalaman langsung dan ada pengalaman tidak langsung. Dengan demikian, intra curricular, extra curricular dan co-curricular termasuk kurikulum. Ketiga, guru sebagai pengembang kurikulum perlu menggunakan multi strategi dan pendekatan, serta berbagai sumber belajar secara bervariasi. Keempat, tujuan akhir kurikulum bukan untuk memperoleh ijazah tetapi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Ada juga pengertian kurikulum yang lebih luas lagi yaitu semua kegiatan dan pengalaman belajar serta “segala sesuatu” yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Segala sesuatu yang dimaksud di sini merupakan hidden curriculum, misalnya, fasilitas kampus, lingkungan yang aman, bersih, indah dan berbunga, suasana keakraban, kerjasama yang harmonis dan saling mendorong dalam proses pembelajaran, serta media dan sumber belajar yang memadai. Kesemuanya itu dapat menggairahkan bahkan membanggakan peserta didik belajar di sekolah meskipun kuncinya terletak pada kerjasama yang harmonis antara kepala sekolah, guru, peserta didik, staf, orang tua, dan para stake holders.
Pengertian kurikulum dapat juga dikemukakan dalam bentuk rumus atau simbol sehingga mudah diingat dan dipahami, yaitu :
1.      ______ = jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish.
2.      ∑ MP + PD + I = sejumlah mata pelajaran (MP) yang harus ditempuh peserta didik (PD) untuk memperoleh ijazah ( I ).
3.      ∑ K + P + S/LS/TJS + TP = sejumlah kegiatan (K) dan pengalaman (P), baik yang terjadi di sekolah (S) maupun luar sekolah (LS) atas tanggung jawab sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan (TP).
4.      ∑ K + P + SS + PD + S/LS/TJS + TP = sejumlah kegiatan (K), pengalaman (P), dan segala sesuatu (SS) yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik (PD), baik di sekolah maupun di luar sekolah atas tanggung jawab sekolah (S/LS/TJS) untuk mencapai tujuan pendidikan (TP).
Adapun perbedaan antara kurikulum tradisional dengan kurikulum moderen adalah :

   Tabel 1
Perbedaan Kurikulum Tradisional dengan Kurikulum Moderen
Aspek-aspek
Kurikulum Tradisional
Kurikulum Modern
Orientasi
Masa lampau.
Masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang.
Dasar Falsafah
Tidak berdasarkan filsafat pendidikan yang jelas.
Berdasarkan filsafat pendidikan yang jelas dan dapat diwujudkan dalam kegiatan yang konkrit.
Tujuan Pendidikan
Mengutamakan pengetahuan.
Mengembangkan keseluruhan pribadi peserta didik secara utuh.
Organisasi Kurikulum
Berpusat pada mata pelajaran.
Berpusat pada masalah atau topik dimana peserta didik belajar mengalami sendiri secara langsung.
Sumber Belajar
Guru sebagai satu-satunya sumber belajar.
Di samping guru, ada juga sumber belajar yang lain, seperti pakar, kegiatan, bahan, alat dan perlengkapan, gedung, dll.
Strategi dan Pendekatan Pembelajaran
Cenderung hanya menggunakan strategi ekspositori dengan pendekatan klasikal
Menggunakan multi strategi dan berbagai pendekatan (individual, kelompok, dan klasikal)
Teknik Evaluasi
Tes sebagai satu-satunya teknik penilaian
Tidak hanya tes tetapi juga non-tes
Peran Guru
Peran guru sangat terbatas dan bersifat perorangan. Guru adalah cardinal factor.
Peran guru sangat luas dan bersifat kolektif-kolegial dengan tidak mengurangi kebebasan guru. Guru harus aktif, kreatif, inovatif, konstruktif, adaptif, kondusif.

Berikut akan dikemukakan juga pengertian kurikulum dalam perspektif yuridis-formal, yaitu menurut UU. No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” (Bab.1 Pasal 1 ayat 19). Pengertian kurikulum ini lebih banyak berhubungan dengan fungsi dan kegiatan guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah, baik dalam dimensi rencana, dimensi kegiatan maupun dimensi hasil. Implikasi dari pengertian ini adalah :
Pertama, kurikulum harus memiliki rencana. Sebagaimana dijelaskan Hilda Taba bahwa “a curriculum is plan for learning”. Rencana tersebut berkaitan dengan proses belajar maupun pengembangan peserta didik pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Rencana yang dimaksud biasanya dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis yang kemudian dikenal dengan konsep kurikulum sebagai suatu dokumen tertulis (curriculum as a written document). Kedua, di dalam kurikulum terdapat tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Implikasi ini menggambarkan anatomi kurikulum itu sendiri, yaitu tujuan, isi/materi, metode, dan evaluasi. Kurikulum harus mengandung berbagai kegiatan pembelajaran yang menunjukkan dimensi kurikulum sebagai suatu kegiatan. Ketiga, kurikulum harus ada hasil sesuai dengan tujuan pendidikan, baik yang berbentuk pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Hasil yang dimaksud merupakan hasil belajar peserta didik sebagai akibat terjadinya kegiatan belajar.
Dalam studi tentang kurikulum, dikenal pula beberapa konsep kurikulum, seperti :
1.      Kurikulum ideal (ideal curriculum), yaitu kurikulum yang berisi sesuatu yang baik, yang diharapkan atau dicita-citakan, sebagaimana dimuat dalam buku kurikulum.
2.      Kurikulum nyata (real curriculum or actual curriculum), yaitu kegiatan-kegiatan nyata yang dilakukan dalam proses pembelajaran atau yang menjadi kenyataan dari kurikulum yang direncanakan, sebagaimana dimuat dalam buku kurikulum. Kurikulum aktual ini seyogyanya sama dengan kurikulum ideal, atau sekurang-kurangnya mendekati kurikulum ideal, meskipun tak mungkin sama dalam kenyataannya.
3.      Kurikulum tersembunyi (hidden curriculum), yaitu segala sesuatu yang mempengaruhi peserta didik secara positif ketika sedang mempelajari sesuatu. Pengaruh itu mungkin dari pribadi guru, peserta didik itu sendiri, karyawan sekolah, suasana pembelajaran dan sebagainya. Kurikulum tersembunyi ini terjadi ketika berlangsungnya kurikulum ideal atau dalam kurikulum nyata. Kurikulum tersembunyi ini sangat kompleks, sukar diketahui dan dinilai.  C.Wayne Gordon adalah orang pertama yang memperkenalkan istilah hidden curriculum berpendapat bahwa sikap sebaiknya diajarkan di lingkungan pendidikan informal (keluarga) melalui hidden curriculum.
4.      Kurikulum dan pembelajaran (curriculum and instruction), yaitu dua istilah yang berbeda tetapi tak dapat dipisahkan satu sama lain, seperti dua sisi mata uang. Perbedaannya hanya terletak pada tingkatannya. Kurikulum menunjuk kepada suatu program yang bersifat umum, untuk jangka lama, dan tak dapat dicapai dalam waktu seketika. Sedangkan pembelajaran bersifat realitas atau nyata, sifatnya khusus dan harus dicapai saat itu juga. Pembelajaran adalah implementasi kurikulum secara nyata dan  bertahap yang menuntut peran aktif peserta didik.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa sebenarnya kurikulum itu ialah apa yang dilaksanakan di lapangan dalam proses pembelajaran. Hal tersebut menunjukkan bahwa istilah kurikulum dan pembelajaran merupakan dua istilah yang sering digunakan secara bergantian untuk pengertian yang sama. Sekalipun demikian, para ahli lebih cenderung menggunakan istilah pembelajaran untuk pengertian yang menyangkut pengembangan kurikulum tahap program pembelajaran dan juga merupakan pelaksanaan suatu kurikulum dalam proses pembelajaran.

SUMBER :
Arifin, Zainal (2013) Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, Cetakan Ke-3, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.
https://drive.google.com/file/d/0B0RGhQlUTT15bDFuX1lGam16b0E/edit?usp=sharing
http://www.4shared.com/office/0sn6Fzqrce/Pengertian_Kurikulum.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar