Kamis, 02 Mei 2013

perkembangan ujian nasional (1)



Ujian nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui BSNP mempunyai sejarah yang cukup panjang. Sampai dengan tahun 2000, pemerintah (Departemen Pendidikan Nasional) telah menyelengarakan apa yang disebut dengan Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). Berbagai isyu dan kritikan dari masyarakat terus bermunculan silih berganti, diantaranya :
Pertama, bentuk soal objektif-pilihan ganda dianggap kurang dapat diyakini untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang sesungguhnya.
Kedua, hampir setiap kali penyelenggaraan EBTANAS terjadi kebocoran soal, sehingga hasilnya dianggap kurang objektif.
Ketiga, nilai EBTANAS murni merupakan satu-satunya alat seleksi untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, sehingga terkesan seolah-olah proses dan hasil belajar yang ditempuh oleh peserta didik selama enam tahun di SD/MI dan tiga tahun di SLTP hanya ditentukan oleh satu kali EBTANAS.
Keempat, penyelenggaraan EBTANAS memerlukan biaya yang sangat besar, tidak sebanding dengan manfaat hasil EBTANAS.

Selasa, 30 April 2013

perkembangan ujian nasional (3)


Dalam SK.No.047/U/2002 tanggal 04 April 2002, pada pasal 3 dikemukakan fungsi UAN sebagai berikut :
1.  Alat pengendali mutu pendidikan secara nasional. Melalui penyelenggaraan UAN diharapkan mutu pendidikan nasional dapat dikendalikan. UAN tidak dapat digunakan untuk pengelompokkan sekolah bermutu dan sekolah yang kurang bermutu, karena akan semakin memperlebar jurang pemisah mutu sekolah yang secara nasional memang rentang variasi mutu sekolah ini sudah sangat panjang.
2.       Mendorong peningkatan mutu pendidikan. Penyelenggaraan UAN diharapkan dapat memotivasi sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan berusaha untuk mencapai hasil UAN secara optimal.
3.     Bahan pertimbangan untuk menentukan tamat belajar dan predikat prestasi peserta didik. UAN dijadikan bahan pertimbangan penentuan kelulusan dan penentuan predikat prestasi peserta didik. UAN menjadi kriteria yang akurat dan berlaku nasional untuk menentukan predikat dan prestasi peserta didik.
4.       Pertimbangan dalam seleksi penerimaan siswa baru pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Butir-butir soal UAN sudah disusun untuk mampu membedakan antara peserta didik yang telah memenuhi standar kompetensi dengan peserta didik yang belum menguasai standar kompetensi. Dengan demikian, akan sangat tepat bila digunakan juga untuk mengetahui potensi calon peserta didik untuk mengikuti pembelajaran di sekolah yang dipilihnya.

perkembangan ujian nasional (2)


Berdasarkan kritikan-kritikan dan masukan-masukan dari masyarakat dan berbagai pihak yang terkait, akhirnya pemerintah menghapus EBTANAS untuk SD, SDLB, SLB tingkat dasar, dan MI dengan SK.Mendiknas Nomor 011/U/2002 tanggal 28 Januari 2002. Tindakan ini dilakukan atas beberapa pertimbangan program pemerintah, seperti (1) program WAJAR DIKDAS 9 tahun, (2) jumlah SD sangat besar dan lokasinya tersebar sampai ke daerah pelosok dan terpencil, sehingga biaya penyelenggaraan EBTANAS untuk SD menjadi sangat besar, (3) mobilitas lulusan SD belum begitu tinggi. Selanjutnya, Mendiknas mengeluarkan SK.No.047/U/2002 tanggal 04 April 2002 yang berisi pernyataan bahwa istilah EBTANAS untuk SLTP, SLTPLB, SMU, SMLB, MA, dan SMK diganti menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). Ada tiga  tujuan pokok penyelenggaraan UAN, yaitu untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik; untuk mengukur tingkat pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah; untuk mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah kepada masyarakat.