Terdapat beberapa cara untuk
mereorganisasi kurikulum, yaitu :
a.
Reorganisasi melalui buku
pelajaran.
Buku pelajaran merupakan sumber
belajar yang penting bagi peserta didik dalam mempelajari suatu isi kurikulum.
Peserta didik harus lebih banyak belajar melalui buku pelajaran daripada apa
yang diajarkan guru di dalam kelas.
b.
Reorganisasi dengan cara tambal
sulam.
Jika di sekolah lain memiliki suatu
kurikulum yang dianggap baik, maka kurikulum tersebut dapat diambil untuk
dipelajari. Apabila kurikulum tersebut sesuai dengan kondisi dan tujuan
sekolah, maka dapat ditambahkan kepada kurikulum yang ada.
c.
Reorganisasi melalui analisis
kegiatan.
Kurikulum merupakan pengalaman yang
diberikan kepada peserta didik agar mencapai kehidupan seperti orang dewasa.
Untuk mencapai hal tersebut diperlukan analisis kegiatan kehidupan orang dewasa
dan hasilnya dijadikan bahan pelajaran untuk peserta didik.
d.
Reorganisasi melalui fungsi
sosial.
Prosedur ini dilakukan melalui dua
tahap, yaitu : Pertama; merumuskan strategi fungsi sosial. Kedua; merumuskan ruang lingkup
fungsi kehidupan sosial berdasarkan kriteria tertentu.
e.
Reorganisasi melalui survei
pendapat.
Cara ini dilakukan melalui survei
terhadap berbagai pendapat dari berbagai pihak.
f.
Reorganisasi melalui studi
kesalahan.
Prosedur ini dilakukan melalui
analisis kesalahan dan kekurangan terhadap proses dan hasil kegiatan kurikuler.
g.
Reorganisasi melalui analisis
masalah remaja.
Untuk memahami materi ini lebih jauh, silahkan klik DISINI
Sumber :
Arifin, Zainal
(2013) Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, Cetakan Ke-3, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.
Tim Pengembang MKDP-Kurikulum dan Pembelajaran (2013) Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : PT.RajaGrafindo Persada
Tim Pengembang MKDP-Kurikulum dan Pembelajaran (2013) Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : PT.RajaGrafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar