Sabtu, 12 April 2014

Prosedur Mereorganisasi Kurikulum



Terdapat beberapa cara untuk mereorganisasi kurikulum, yaitu :
a.       Reorganisasi melalui buku pelajaran.
Buku pelajaran merupakan sumber belajar yang penting bagi peserta didik dalam mempelajari suatu isi kurikulum. Peserta didik harus lebih banyak belajar melalui buku pelajaran daripada apa yang diajarkan guru di dalam kelas.
b.      Reorganisasi dengan cara tambal sulam.
Jika di sekolah lain memiliki suatu kurikulum yang dianggap baik, maka kurikulum tersebut dapat diambil untuk dipelajari. Apabila kurikulum tersebut sesuai dengan kondisi dan tujuan sekolah, maka dapat ditambahkan kepada kurikulum yang ada.
c.       Reorganisasi melalui analisis kegiatan.
Kurikulum merupakan pengalaman yang diberikan kepada peserta didik agar mencapai kehidupan seperti orang dewasa. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan analisis kegiatan kehidupan orang dewasa dan hasilnya dijadikan bahan pelajaran untuk peserta didik.
d.      Reorganisasi melalui fungsi sosial.
Prosedur ini dilakukan melalui dua tahap, yaitu : Pertama; merumuskan strategi fungsi sosial. Kedua; merumuskan ruang lingkup fungsi kehidupan sosial berdasarkan kriteria tertentu.
e.       Reorganisasi melalui survei pendapat.
Cara ini dilakukan melalui survei terhadap berbagai pendapat dari berbagai pihak.
f.       Reorganisasi melalui studi kesalahan.
Prosedur ini dilakukan melalui analisis kesalahan dan kekurangan terhadap proses dan hasil kegiatan kurikuler.
g.      Reorganisasi melalui analisis masalah remaja.

Untuk memahami materi ini lebih jauh, silahkan klik DISINI
Sumber :
Arifin, Zainal (2013) Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum, Cetakan Ke-3, Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.
Tim Pengembang MKDP-Kurikulum dan Pembelajaran (2013) Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta : PT.RajaGrafindo Persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar